Komisi X Setujui Tambahan Pagu Indikatif Perpusnas RI pada RAPBN TA 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin rapat kerja dengan kepala Perpusnas RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto : Munchen/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Perpusnas RI pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp768 miliar dan menyetujui dana alokasi khusus sebesar Rp700 miliar. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati saat memimpin rapat kerja dengan kepala Perpusnas RI terkait pembahasan RKA K/L TA 2026 dan RKP K/L TA 2026 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Sehingga dalam rapat kerja dengan Perpusnas RI dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” tuturnya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Perpunas RI sebesar Rp266 miliar. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
Lebih lanjut Kepala Perpusnas RI E. Aminduin Azis mengucapkan terima kasih atas usulan pagu indikatif yang telah disetujui Komisi X DPR RI. “Kami mengucapkan terimakasih atas persetujuan yang telah disetujui oleh Komisi X DPR RI dan mudah-mudahan tambahan anggaran ini juga didukung oleh Badan Anggaran DPR RI”, imbuhnya. (tn/rdn)